Connect with us

Hi, what are you looking for?

Pemusnahan rokok illegal, Senin (17/11/2025). (Foto: dok Pemda)

Hukum

7 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10 Milyar Dimusnahkan, Penjualnya Terancam 5 Tahun Penjara Sampai Denda 10 Kali Lipat

KUNINGAN (MASS) – Lebih dari 7 juta batang rokok illegal, tepatnya 7.233.417 batang, dimusnahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon, Senin (17/11/2025) pagi.

Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil penindakan se-Ciayumajakuning. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sebanyak 60 ribu batang rokok ilegal, simbolis, di halaman Pemda Kuningan. Sisanya dimusnahkan di PT. Indocement Tunggal Prakarsa Cirebon.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menjelaskan bahwa rokok ilegal ini merupakan hasil penindakan gabungan di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon Kota/Kabupaten, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) selama periode Juni hingga Agustus 2025.

Ia menyebutkan, total nilai barang dari seluruh penindakan ini mencapai Rp 10.741.624.245,-, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5.396.192.082,-. Dari total penindakan tersebut, hasil penindakan di Kabupaten Kuningan sebanyak 650.420 batang.

“Adapun hasil Penindakan yang dihasilkan ada yang mandiri oleh pihak bea cukai, ada juga hasil kerjasama dengan Sat Pol PP. Sementara itu, modus keberadaan rokok ilegal, dihasilkan dari targeting, perlintasan, barang kiriman perusahaan jasa titipan, dan operasi pasar di toko atau warung,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Jawa Barat bukan wilayah produksi, melainkan jalur perlintasan dan pemasaran rokok ilegal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura. Penindakan dilakukan di berbagai titik, mulai dari truk lintas daerah hingga toko, warung kecil di desa-desa.

“Bagi yang menawarkan, menyediakan, menjual, menimbun hingga menyerahkan rokok ilegal ada hukumannya — penjara 1 sampai 5 tahun dan denda 2 sampai 10 kali nilai cukai,” katanya.

Atas terselenggaranya kegiatan pemusnahan ini, Finarni memberikan apresiasi  kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan karena dinilai memiliki dukungan kuat dan sinergi yang baik dalam pemberantasan rokok ilegal,  melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Senada, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, mengatakan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan komitmen bersama untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

“Jumlah ini tentu bukan angka kecil. Jika rokok-rokok ilegal ini beredar di pasaran, potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah, sekaligus merugikan masyarakat karena beredarnya produk tanpa jaminan kesehatan dan tanpa standar mutu,” ujar Bupati Dian Rachmat Yanuar.

Bupati juga menyoroti bahwa peredaran rokok ilegal adalah bentuk penggerusan terhadap kemandirian ekonomi daerah, bukan hanya sekadar pelanggaran fiskal. Untuk itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Daerah dengan Bea Cukai.

“Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk terus berkolaborasi dengan Bea Cukai dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,” ujarnya.

Pemusnahan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas daerah di Ciayumajakuning agar pengawasan menjadi semakin efektif.

Bupati mengajak seluruh elemen, khususnya produsen,  pedagang dan konsumen, untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok yang melanggar aturan, seperti tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai bekas.

Acara ini dihadiri sekaligus melakukan simbolis pembakaran rokok ilegal, oleh Wakil Bupati Kuningan, Sekda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kuningan, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat,  Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuningan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan, perwakilan Kasat Pol PP wilayah Ciayumajakuning, dan para pejabat daerah lainnya. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version