KUNINGAN (MASS) – Pengajuan daftar Bacaleg dari partai politik ke KPU, resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam tepatnya pada pukul 23.59 WIB.
“Seperti yang temen-temen saksikan ikuti, KPU Kabupaten Kuningan bersama satker yang lain seluruh Indonesia, telah melaksanakan tahapan pengajuan bakal calon (legslatif),” ujar Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi.
Untuk tingkat Kabupaten Kuningan sendiri, sejak tahapan pengajuan tanggal 1 Mei lalu, dari 18 partai politik nasional, yang mendaftarkan bacaleg 17. Sisa satunyang tidak mengajukan adalah Partai Garuda.
Adapun, partai politik di Kuningan sendiri mulai mendaftarkan Bacalegnya sejak tanggal 8 Mei 2023. PKS, menjadi partai pertama yang mengajukan. Kemudian, selang beberapa hari disusul PDIP, Partai NasDem, Partai Golkar, PAN, PKB dan Partai Gerindra.
Lalu di hari terakhir, pendaftaran Bacaleg berturut-turut diajukan PKN, Partai Ummat, PBB, Demokrat, PSI, PPP, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, dan terakhir Perindo.
Asfa, membeberkan partai daftar partai dan jumlah Bacaleg yang diajukan sesuai nomer urut.
- PKB 50 Bacaleg
- Gerindra 50 Bacaleg
- PDIP 50 Bacaleg
- Golkar 50 Bacaleg
- NasDem 50 Bacaleg
- Partai Buruh 46 Bacaleg
- Gelora 50 Bacaleg
- PKS 50 Bacaleg
- PKN 50 Bacaleg
- Partai Hanura 6 Bacaleg di dapil 1
- PAN 50 Bacaleg
- PBB 16 Bacaleg (semua Dapil)
- Demokrat 50 Bacaleg
- PSI 19 Bacaleg (semua dapil),
- Perindo 50 Bacaleg
- PPP 50 Bacaleg
- Partai Ummat 12 (semua, kecuali dapil 5)
“Secara keseluruhan jumlah Bacaleg 669,” kata Asfa, sapaan akrabnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU divisi teknis penyelenggara Maman Sulaeman S Hum mengatakan, dokumen ajuan Parpol nantinya akan masuk tahapan verifikasi administrasi.
Akan ada kesempatan bagi partai untuk perbaikan bahkan perubahan susunan Bacaleg. Setelah verifikasi administrasi bacaleg, akan bersambung pada tahapan penyusunan DCS, pencermatan sampai diumumkan nanti sebagai DCT pada 4 November 2024 mendatang.
“Masih panjang perjalanannya,” kata Maman.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan, pihaknya setiap hari mempnitor dan mengeluarkan hasil pengawasan saat pengajuan Bacaleg.
Bukan hanya prosesnya yang diawasi, tapi juga konten Bacaleg, sampai pemenuhan keterlibatan perempuan.
“Kedepannya ada banyak instrumen (yang diawasi) keaslian dokumen yang diserahkan, kelengkapannya, sampai kepada apakah bacaleg ini clear and clean dalam catatan kepolisian,” sebutnya.
Abdul Jalil mengatakan, rekam jejak Bacaleg bisa saja dilaporkan oleh siapaun sebagai partisipasi masyarakat. Nantinya, laporan masyarakat itu akan jadi masukan bagi Bawaslu.
“Kan caleg-caleg minimal ada dikenal. Kami juga menunggu (laporan masyarakat) selain mencari informasi jejak rekam. Partisipasi publik sangat kami butuhkan,” ungkapnya. (eki)
Video :