KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 612 calon anggota DPRD Kabupaten Kuningan dalam Pemilu 2024 ditetapkan oleh oleh KPU Kabupaten Kuningan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), Jum’at (3/11/2023) kemarin pasca pelaksanakan pleno sekaligus penandatanganan Berita Acara oleh Partai Politik untuk Persetujuan Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi didampingi anggota KPU Lainnya, Bawaslu Kabupaten Kuningan dan Pengurus Partai Politik Kab. Kuningan.
Asep Z. Fauzi mengatakan, pihaknya menetapkan 612 Calon Anggota DPRD Kuningan Pemilu 2024 yang tersebar di 5 Daerah Pemilihan (Dapil) dengan jumlah 381 calon laki-laki dan 231 calon perempuan. Prosentese 62% : 38%.
Daftar lengkap Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/ dan https://kab-kuningan.kpu.go.id/.
Berikut sebaran Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan untuk Pemilu Tahun 2024 di 5 (Lima) Daerah Pemilihan Kabupaten Kuningan:
Dapil 1 | Dapil 2 | Dapil 3 | Dapil 4 | Dapil 5 |
L : 92 Calon P : 56 Calon Jumlah : 148 | L : 91 Calon P : 57 Calon Jumlah : 148 | L : 94 Calon P : 54 Calon Jumlah : 148 | L : 56 Calon P : 38 Calon Jumlah : 94 | L : 48 Calon P : 26 Calon Jumlah : 74 |
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Maman Sulaeman mengatakan bahwa rangkaian Penetapan DCT tersebut telah melalui proses tahapan pencalonan yang dimulai sejak bulan Mei 2023 lalu.
Sebelumnya KPU Kuningan telah menetapkan dan mengumumkan DCS sejumlah 612 Calon pada bulan Agustus 2023. Namun pada tanggal 24 September – 3 Oktober 2023 ada beberapa calon dilakukan penggantian maupun pindah dapil saat tahapan pengajuan pencermatan rancangan DCT oleh Partai Politik.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 81 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 dijelaskan setiap Partai Politik peserta Pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCT pada masa pencermatan rancangan DCT. Antara lain dalam hal terdapat perbedaan tanda gambar dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu.
“Selain itu juga dilakukan apabila ada perubahan nomor urut, nama lengkap, dan foto diri terbaru calon sementara anggota DPRD kabupaten/kota. Juga dilakukan apabila ada calon sementara yang diganti berdasarkan persetujuan dari pimpinan Parpol tingkat pusat serta apabila terjadi perpindahan Dapil terhadap calon sementara,” jelas Maman.
Rekap Penggantian Calon dan Calon Pindah Dapil pada Pencermatan Rancangan DCT
NO | Nama Parpol | Jumlah Penggantian Calon | Jumlah Calon Pindah Dapil | ||
1 | PERINDO | 1 | 0 | ||
2 | PKB | 5 | 1 | ||
3 | NasDem | 1 | 0 | ||
4 | DEMOKRAT | 3 | 2 | ||
5 | PKS | 1 | 0 | ||
6 | PAN | 4 | 0 | ||
7 | PDI P | 2 | 0 | ||
8 | GELORA | 2 | 4 | ||
9 | PPP | 2 | 2 | ||
10 | GERINDRA | 1 | 1 | ||
JUMLAH | 22 | 10 |
Rekap Jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Pemilu 2024
NO PARPOL JUMLAH CALON JUMLAH CALON LAKI-LAKI JUMLAH CALON PEREMPUAN 1 Partai Kebangkitan Bangsa 50 30 20 2 Partai Gerakan Indonesia Raya 50 31 19 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 50 33 17 4 Partai Golongan Karya 50 31 19 5 Partai NasDem 50 33 17 6 Partai Buruh 28 17 11 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia 50 33 17 8 Partai Keadilan Sejahtera 50 33 17 9 Partai Kebangkitan Nusantara 7 2 5 10 Partai Amanat Nasional 50 29 21 11 Partai Bulan Bintang 16 10 6 12 Partai Demokrat 50 30 20 13 Partai Solidaritas Indonesia 4 2 2 14 PARTAI PERINDO 50 32 18 15 Partai Persatuan Pembangunan 50 32 18 16 Partai Ummat 7 3 4 JUMLAH 612 381 231
Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan berdasarkan Jenjang Pendidikan
Nama Parpol SLTA Sederajat D2 D3 S1 S2 S3 PKB 23 0 3 17 7 0 GERINDRA 21 0 1 22 6 0 PDI Perjuangan 20 0 3 23 4 0 GOLKAR 22 1 0 21 6 0 NASDEM 31 0 0 14 5 0 BURUH 27 0 0 0 1 0 GELORA 45 0 2 3 0 0 PKS 22 0 1 19 8 0 PKN 5 0 0 2 0 0 PAN 34 0 0 13 3 0 PBB 10 0 0 5 1 0 DEMOKRAT 23 0 0 20 7 0 PSI 2 0 0 0 2 0 PERINDO 41 0 1 8 0 0 PPP 29 0 0 18 3 0 UMMAT 4 0 0 3 0 0 JUMLAH 359 1 11 188 53 0
Calon Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Berdasarkan Usia
Nama Parpol USIA 21-35 36-55 56-75 PKB 12 24 14 GERINDRA 16 22 12 PDI Perjuangan 7 28 15 GOLKAR 5 26 19 NASDEM 12 24 14 BURUH 14 10 4 GELORA 11 25 14 PKS 3 38 9 PKN 2 3 2 PAN 7 27 16 PBB 4 10 2 DEMOKRAT 11 20 19 PSI 2 1 1 PERINDO 11 24 15 PPP 14 29 7 UMMAT 0 5 2 JUMLAH 131 316 165