KUNINGAN (MASS)- Melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Pemkab Kuningan menggelar Sosialisasi Kewenangan Desa tahun 2019. Acara ini diselenggarakan dari tanggal 23-24 Oktober 2019.
Sosialisasi dihelat di Hotel De Jehan acara dibuka langsung oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH bertujuuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman serta Percepatan penataan Kewenangan Desa.
Kabag Tapem Setda Kuningan Drs H Dudi Fahrudin MSi yang juga selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan, kegiatan diikuti oleh Peserta berjumlah 360 orang yang terdiri dari kepala desa dan ketua BPD dari 180 desa yang terbagi dalam 2 tahap sesuai jadwal.
“Narasumber dalam sosialisasi ini adalah dari Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri dan dari Inspektorat Kuningan” ungkapnya.
Sementara itu dalam sambutan Bupati Kuningan H.Acep Purnama SH MH menyampaikan apresiasi terhadap terlaksanakannya kegiatan ini, karena dengan jelas kewenangan-kewenangan dalam menjalankan tugasnya, selain itu bahwa ini merupakan dalam bagian mensukseskan visi Kuningan Maju.
“Diharapkan dengan pemahaman yang benar yang akan disosialisasikan ini, maka tujuan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai,” ujarnya. (agus)