KUNINGAN (MASS)- Sebanyak 30 orang mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Uniku mengikuti kegiatan pelatihan relawan pajak. Kegiatan ini hasil kerjasama antara Dirjen Pajak, KPP Pratama Kuningan dan Tax Center Universitas Kuningan (Uniku) di Kantor Pratama Kabupaten Kuningan, Senin (25/02/2019).
Menurut Kepala Tax Center Universitas Kuningan (Uniku) Siti Nuke Nurfatimah, MSc, kegiatan ini bisa terselenggara atas kerjasama antara Tax Center Uniku dengan KPP Pratama Kuningan dan Dirjen Pajak.
“Pelatihan relawan pajak ini bisa terselenggara karena adanya kerjasama antara Tax Center Uniku dengan KPP Pratama Kuningan dan Dirjen Pajak,” tuturnya.
Dalam pelatihan kali ini, Tax Center Uniku mengirimkan mahasiswa terbaiknya untuk dijadikan sebagai relawan pajak. Relawan pajak adalah suatu program Tax Center yang bekerjasama dengan KPP Pratama Kuningan dan didukung oleh Kanwil DJP Jawa Barat II untuk membantu mendampingi wajib pajak dalam membayar dan melaporkan pajaknya.
“Proses pendampingan wajib pajak dapat dilaksanakan di KPP Pratama Kuningan maupun di luar KPP Pratama Kuningan,” jelasnya.
Ditambahkannya, dengan menjadi relawan pajak, maka anda dapat meningkatkan pengetahuan perpajakan dengan turut serta dalam proses pendampingan wajib pajak. Relawan pajak membantu Pemerintah dalam mensukseskan Pembangunan Negara. Relawan pajak akan mendapatkan piagam penghargaan berupa sertifikat resmi yang diterbitkan oleh dari Kanwil DJP Jabar II.
Sedangkan, Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Uniku Dr Herma Wiharno, M.Si., dalam sambutannya, mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mensukseskan kegiatan pelatihan relawan pajak tersebut.
“Terimakasih saya sampaikan atas kepercayaan yang diberikan oleh Dirjen Pajak dan KPP Pratama Kuningan dengan memberikan pelatihan bagi mahasiswa dan mahasiswi FE Uniku untuk menjadi relawan pajak. Ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri khususnya bagi kami yang ada di Fakultas Ekonomi (FE) dan Tax Center Uniku,” tuturnya.
Dirinya berharap, dengan adanya relawan pajak tersebut, diharapkan dapat membantu KPP Pratama Kuningan dalam menginput pengisian e-filling dari pelaporan wajib pajak tahunan atau SPT.
Sementara itu, Plh Kepala Kantor KPP Pratama Kuningan Arifin Budinugroho, mengatakan, bahwa mahasiswa yang menjadi relawan pajak tersebut, akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kanwil DJP Jabar II. Ke-30 mahasiswa FE Uniku yang menjadi relawan pajak itu akan mendapatkan sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Kanwil DJP Jabar II sebagai bentuk penghargaan dan apresiasinya.
Hadir pula dalam acara pelatihan relawan pajak tersebut, Perwakilan Dirjen Pajak Kanwil II Jabar Adi Lega Tanius sebagai Kabid P2 Humas Kanwil Jabar II, Dosen dan Staf Tenaga Kependidikan FE Uniku dan tamu undangan lainnya. (agus)