KUNINGAN (MASS) – Teka-teki siap yang akan menggantikan Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH sebagai pucuk pimpinan pemerintahan Kabupaten Kuningan, terjawab. Dalam surat Keputusan Menteri Dalam Negri, sosok yang didaulat jadi Penjabat (PJ) Bupati ternyata Dr Drs H Raden Iip Hidajat M Pd.
Raden Iip sendiri, merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat. Raden Iip, akan menggantikan Acep yang bakal lengser pada 4 Desember 2023 besok.
Ia, akan menjabat sampai Bupati definitif terpilih pada perhelatan Pilkada 2024 nanti, dilantik jadi Bupati Raden Iip, akan memimpin pemerintahan selama kurang lebih setahun pemerintahan.
Sebelumnya, kursi Pj Bupati Kuningan sendiri banyak jadi perbincangan. DPRD Kuningan, Pemprov Jawa Barat dan Kemendagri, sama-sama mengusulkan 3 nama untuk posisi tersebut.
Sebenarnya, sampai Kamis (30/11/2023) kemarin, posisi Pj Bupati masih jadi “misteri” semua pihak. Bahkan, pasca penetapan Rancangan APBD 2024 yang digelar DPRD Kuningan, Ketua Dewan Nuzul Rachdy SE mengaku masih belum ada bocoran.
“Belum, belum ada, sampai sekarang belum tahu,” kata Zul, sapaan akrabnya, pasca Rapat Paripurna.
Kala dikonfirmasi kembali pada Sabtu (2/12/2023) pagi ini, Zul mengiyakan bahwa yang terpilih adalah Raden Iip. Ia membenarkan, dari 3 nama usulan DPRD, tidak satupun yang terpilih.
“Ya harus mampu, dan pasti mampu. Pemerintah pusat sudah memperhitungkan dan diseleksi secara ketat dengan berbagai aspek tentang kemampuan seseorang,” jawabnya kala ditanya, apakah sosok Raden Iip bakal mampu atau tidak menghadapi problem Kuningan.
Baca : https://kuninganmass.com/taufik-deni-hamdani-dan-indra-diusulkan-jadi-pj-bupati-kuningan/
Ditanya kecewa atau tidak usulan DPRD tidak terpilih, Zul tegas menjawab tidak kecewa. Bahkan, keputusan ini juga dianggap menyudahi polemik yang muncul soal Pj Bupati.
“Lahhhhh kenapa harus kecewa, semuanya sudah sesuai dengan permendagri. sejak awal saya kan sudah sampaikan ke media. Semuanya itu hanya bersifat usulan, baik dari dewan, pemerintah popinsi maupun mendadri. Dari semuanya itu yang punya otoritas penuh pemerintah pusat,” kata Zul.
Ia menegaskan, keputusan ini sekaligus menyudahi polemik yang ada selama ini. Zul juga mengatakan, tidak ada alasan untuk kecewa kalau semua pihak memahami aturan.
“Jadi dalam kesempatan ini saya hanya ingin menyampaikan, mari kita terima keputusan ini, mari kita terima bbapak Dr. Drs. H Raden Iip Hidayat MPd menjadi Pj Bupati Kuningan, dan dorong kepada beliau supaya bisa bekerja membangun Kuningan dan menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi,” ajak Zul.
Sebelumnya, DPRD Kuningan sendiri mengusulkan 3 nama sebagai Pj Bupati yang kini “tersingkir”. Ketiganya adalah Kepala BPKAD Kuningan HA Taufik Rohman, Sekertaris DPRD Dr Deni Hamdani, M Si dan Kepala Biro Keuangan Umum dan Hubungan Masyarakat pada Sekertariat Badan Nasional Pengelola Perbatasan di Kemendagri Drs Indra Purnama M Si. (eki)