KUNINGAN (MASS)- Sebagai bentuk realisasi kerja sama antara Universitas Kuningan (Uniku) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Sabtu (7/3/2020) dilakukan penandatangani MoA atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga fakultas .
Adapun ketiga fakultas itu adalah Fakultas Kehutanan (FHUT), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Sekolah Pasca Sarjana Universitas Kuningan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini digelar di Ruang Rapat Gedung Rektorat.
Dekan Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr.rer.nat. Imam Widhiono, MZ., MS., mengatakan kerja sama merupakan salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk menunjukkan output. Menjalin kerja sama merupakan salah satu jalan yang mungkin ditempuh oleh seluruh perguruan tinggi dalam upaya menunjukkan output atau luaran yang dibutuhkan untuk menghadapi akreditasi dari BAN- PT.
Selanjutnya, dirinya menyampaikan kerja sama bisa digunakan sebagai sarana untuk mengatasi permasalahan terkait recognition yaitu seberapa jauh dosen dikenal dengan tolak ukur berapa banyak yang menjadi reviewer jurnal. Lalu, berapa banyak artikel dosen kita disitasi, berapa banyak dosen kita diundang mengisi kuliah umum ditempat lain, dan lain sebagainya.
“Persoalan-persoalan seperti ini bisa kita atasi salah satunya melalui kerja sama,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Uniku Dikdik Harjadi mengatakan Uniku-Unsoed memiliki ikatan emosional yang kental karena lebih dari 20 orang dosen Uniku merupakan alumni Unsoed. Kedua, kerja sama antara Fakultas Biologi Unsoed dan Fakultas Kehutanan Uniku sudah berlangsung lama.
Dikdik menekankan bahwa kerja sama merupakan kunci untuk mengatasi segala keterbatasan yang dimiliki. Dengan dikeluarkannya Permen Nomor 3, 5, dan 7 serta peraturan BAN-PT, ini memaksa Uniku untuk bangkit dan tidak boleh terlena dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.
“Sehingga, dibalik segala keterbatasan yang kita miliki, tentu kuncinya adalah melalui kerja sama. Melalui kerja sama inilah, kita akan menemukan berbagai peluang yang bisa kita manfaatkan dan juga bisa kita maksimalkan,” paparnya.
Dikdik berpesan kepada setiap Fakultas untuk mencermati dan mengidentifikasi kebutuhannya. Pihak universitas melalui Kantor Humas, Hukum dan Kerja Sama hanya mencoba membuka pintu, selanjutnya pihak fakultaslah yang menentukan apa yang dibutuhkan sehingga nanti bisa dituangkan dalam bentuk MoA atau Perjanjian Kerja Sama. (agus)