KUNINGAN (MASS) – Rabu, 5 Agustus 2020 GTKHNK 35+ (Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategor)
Provinsi Jawa Barat menemui Ketua DPW PKB Jawa Barat yang menjadi Legislator di Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kantor DPW PKB Jawa Barat.
Pada saat itu DPR RI sedang Reses sehingga GTKHNK 35+ bisa menemui Syaiful Huda di Bandung.
Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jabar Sigid Purwo Nugroho SH d menyampaikan bahwa audiensi ini turut dihadiri perwakilan GTKHNK 35+ dari beberapa kabupaten/kota seperti Kota Bandung, Kuningan, Majalengka Garut, Karawang, Cianjur, Kota Bogor dan lainnya.
“Atas arahan Konseptor sekaligus Ketua Umum Pusat H Nasrullah, saya menyampaikan kepada Pak Syaiful Huda, diantaranya GTKHNK 35+ berharap Komisi X DPR RI memasukan pasal-pasal terkait pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS melalui jalur khusus (Keppres) di UU Sisdiknas” sebut pria yang juga tenaga honorer dari SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan.
Lebih lanjut Point penting lainnya adalah GTKHNK 35+ berharap DPR RI bersama pemerintah menganggarkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 untuk dialokasikan ke pengangkatan Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS melalui jalur khusus (Keppres).
Selain itui memberikan gaji sesuai UMK yang dibayarkan dengan sistem bulanan bagi Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke bawah.
“Permasalah honorer merupakan hutang sejarah bangsa Indonesia yang harus segera dituntaskan,”tegas Sigid.
Sementara itu, Syaiful Huda merespon aspirasi yang disampakan dan mendukung perjuangan GTKHNK 35+.
Menurut beliau permasalah guru dan tenaga kependidikan honorer ini menjadi salah satu prioritas Komisi X DPR RI untuk segera diselesaikan.(agus).