KUNINGAN (MASS) – Ternyata dari 361 desa yang ada di Kabupaten Kuningan, ternyata ada 210 jabatan kades yang kosong.
Penyebabnya beragam mulai dari habis masa jabatan, terlibat kasus hingga meninggal dunia. Kondisi ini membuat jabatan yang kosong diisi oleh pejabat sementara.
“Untuk Pilkades sesuai jadwal digelar serentak pada tahun ini. Untuk hari H-nya masih menunggu kebijakan Pa Bupati,” ujar Kadis DPMD Deniawa MSi melalui Kabid Pemdes H Ahamd Faruk MSi, Sabtu (2/2/2019).
Terpisah, Bupati Acep Purnama menerangkan, pilkades untuk 210 desa akan digelar setelah Pemilu 17 April 2019. Alasanya sederhana karena ada hajatan pesta demokrasi.
“Doakan Pemilu lancar aman sehingga Pilkades bisa langsung digelar,” tandas Acep.
Ia menyebutkan, untuk dana Pilkades , setiap desa sudah menabung selama enam tahun. Begitu juga Pemkab Kuningan pun sudah menganggarkan.
“Kalau saya sih pingin pas tanggal 17 Agustus mereka sudah dilantik sehingga pada saat Hari Jadi Kuningan semua sudah memiliki kades definitif,” ujar Acep. (agus)