KUNINGAN (MASS)- Menjelang lebaran para PNS dan anggota DPRD di Kabupaten Kuningan sumringah. Pasalnya, mereka akan mendapatkan THR alias Tunjangan Hari Raya.
Total uang yang akan dibayarkan untuk THR adalah Rp51.797.606.236. Proses pembayaran akan dimulai Rabu (06/5/2021).
“Hari ini mulai cair. Bupati, Wabup, Angota DPRD dan pejabAt eselon 2 juga mendapatkan. Tahun 2020 tidak mendapakan,” ujar Kepala BPKAD Kuningan Dr H A Taufik Rohman MSi, Rabu (5/5/2021).
Diterangkan, tahun lalu hanya PNS dan pejabat eselon IV dan III yang memperolah, sehingga sekarang merata mulai PNS, CPNS hingga PPPK.
Pria yang dipanggil Opik itu menyebutkan, besaran gaji yang diterima tentu variasi, untuk yang tertinggi Rp9.766.521.
Penerima ini adalah golongan 4D eselon 2A. Sedangkan, terendah golongan 2C masa kerja 3 tahun Rp2.093.900.
“Komponem gaji THR 2021 terdiri dari gaji pokok, tunjangan kleurga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan sesuai jabatan atau pangkatnya,” jelasnya.
Sementara untuk anggota DPRD akumulias dari repressentasi, tunjnagan keluarga dan tunjangan jabatan.
Mantan Kadisdikbud ini menyebutkan, anggaran THR bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021. Adapun besaran adalah untuk CPNS, PNS Kepala Daerah 50.158.996.636.
Kemudian, PPPK Rp1.435.684.500, DPRD Rp202.925.100 total Rp Rp51.797.606.236. Sedangan besaran THR untuk Bupati Rp 6.463.700, Wabup Rp5.473.300,-
Sedagkan untuk DPRD, lanjut Opik vareatif, untuk tertinggi Ketua DPRD Rp5.397.000 dan terendah Rp3.858.750.
“Total ASN Di Kuningan 10.370 orang. Sedangkan P3K 426 orang,” pungkasnya.
Terpisah, Pincab bank bjb Iwan membenarkan, THR mulai cair hari ini. Pihaknya sudah bersiap,untuk pengambilan bisa di ATM maupun di teller masing-masing KCP dan cabang. (agus)