KUNINGAN (MASS) – Dari total 4 badan dan 20 dinas yang ada, Pemkab Kuningan akan memerger 2 dinas. Ini menyusul akan disahkannya Raperda SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) perubahan Perda 5/2016.
“Seluruh tahapan sudah kita lalui, secara kelembagaan pembahasan raperda SOTK sudah kelar, tinggal ketuk palu pada 31 Juli lusa,” ujar Ketua Pansus SOTK DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE, Senin (29/7/2019).
Usulan bupati, perampingan yang diharapkan sebanyak 3 dinas. Namun setelah penyelarasan serta harmonisasi kebutuhan lapangan dan kondisi OPD (organisasi perangkat daerah) secara eksisting, pansus mengambil kesimpulan hanya 2 dinas yang dimerger.
“Dinas Indag dan Dinas Koperasi UKM digabungkan karena perumpunannya sama begitu juga rentang kendalinya. Lalu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang tadinya mandiri, digabungkan dengan Diskominfo,” sebut Zul.
Untuk Dinas Sosial, imbuhnya, masih mandiri. Bedanya, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dimasukkan ke Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Ini karena ada beberapa fungsi yang sudah diambil provinsi sehingga dinilai tidak terlalu berat.
“Disdukcapil tetap. Disporapar juga tetap, hanya memasukkan Ekonomi Kreatif di salah satu seksi,” terang dia.
Untuk dinas lain, ada penggeseran bagian saja. Seperti yang dialami Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Dinas Pertanian dan Peternakan. Ketahanan Pangan disatukan dengan Pertanian, sedangkan Perikanan disatukan dengan Peternakan.
“Merubah rumah saja. Memang rumah besar pertanian itu di ketahanan pangan,” jelasnya.
Semangat dari perubahan SOTK tersebut, tambah Zul, yaitu ramping struktur kaya fungsi sehingga terjadi efektivitas dan efisiensi anggaran. Menurutnya, Kabupaten Kuningan tidak terlalu bagus dalam hal anggaran sehingga perlu dilakukan efisiensi tanpa harus mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah nanti diketok palu pada tanggal 31 Juli, raperda harus dievaluasi gubernur. Kemungkinan besar perda bisa diberlakukan sekurang-kurangnya pada bulan Desember, sesuai klausul yang kita tuangkan dalam perda,” pungkasnya. (deden)