KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) saat ini menghadapi kondisi yang lagi-lagi memprihatinkan. Organisasi yang seharusnya menjadi wadah aspirasi dan penggerak mahasiswa Kuningan di berbagai daerah justru sedang kehilangan arah. Di bawah kepemimpinan Rifqi Fadillah, HMKI seolah mati suri—tanpa geliat yang berarti, tanpa progres yang nyata, dan yang lebih mengkhawatirkan, tanpa kehadiran yang dirasakan oleh cabang-cabang yang tergabung di dalamnya.
Pasca pelantikan, 12 Oktober 2024, harapan besar disematkan pada pengurus HMKI untuk bergerak aktif dalam merealisasikan visi dan misi yang dijanjikan. Namun, apa yang terjadi? Hingga saat ini, progres nyaris tidak terlihat. Bahkan setelah lebih dari 100 hari pasca pelantikan belum ada rapat kerja untuk membahas program selama kepengurusan. Agenda kerja yang seharusnya menjadi bukti nyata dari komitmen para pengurus justru menguap tanpa kepastian. Apakah ini hanya persoalan manajerial? Atau ada kepentingan lain yang lebih diutamakan dibandingkan tugas dan amanah organisasi? Jika benar demikian, maka perjuangan Para organisasi daerah kemarin untuk menghidupkan HMKI sungguh hanya menjadi lelah yang sia-sia.
Cabang-cabang HMKI di berbagai kota telah lama menunggu realisasi program yang menjanjikan kebermanfaatan nyata. Namun, alih-alih mendapatkan wadah untuk berkembang, yang terjadi justru HMKI lebih sibuk mengeluarkan flyer perayaan hari-hari besar dan momen-momen seremonial tanpa substansi yang mendalam. Keberadaan HMKI tidak lebih dari sekadar simbolisme belaka, jauh dari fungsi idealnya sebagai motor penggerak mahasiswa Kuningan di perantauan.
Kekecewaan ini bukan tanpa alasan. HMKI yang seharusnya menjadi rumah besar bagi mahasiswa Kuningan justru tampak seperti entitas yang sekadar ada tanpa ruh dan tanggung jawab. Tidak ada kegiatan yang mencerminkan kepedulian terhadap anggotanya, apalagi terhadap masyarakat Kuningan secara luas. Janji-janji yang diucapkan saat kampanye dan pelantikan kini hanya menjadi kata-kata kosong tanpa implementasi.
Pertanyaannya, sampai kapan ini akan dibiarkan? Haruskah para organisasi daerah terus menunggu tanpa kepastian? Ataukah cukup berdiam diri menyaksikan HMKI berubah menjadi alat formalitas semata? Para pengurus HMKI harus segera menjawab ini dengan tindakan konkret. Jika memang ada kendala, maka sampaikan dengan transparan. Jika memang ada hambatan, maka komunikasikan dengan cabang-cabang agar bisa dicari solusi bersama. Sebab HMKI bukan milik segelintir individu, melainkan milik kita semua, mahasiswa Kuningan di seluruh Indonesia.
Dan yang paling penting, jangan pernah jadikan HMKI sebagai batu loncatan pribadi. Sebuah organisasi didirikan bukan untuk kepentingan sekelompok orang, melainkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai mandat yang diberikan. Jika niat awal dalam HMKI adalah untuk mencari manfaat pribadi, maka itu adalah pengkhianatan terhadap semangat kolektif yang telah dibangun dengan susah payah.
Kini, cabang-cabang HMKI di berbagai kota tidak boleh diam. Kita harus bersuara, menuntut pertanggungjawaban, dan memastikan HMKI kembali kepada fungsinya yang seharusnya. Jika pengurus saat ini tidak mampu membawa perubahan, maka mungkin sudah waktunya bagi kita untuk mengambil langkah lebih tegas. Sebab HMKI bukan untuk mereka yang hanya ingin nama dan gengsi, tetapi untuk mereka yang benar-benar ingin bekerja dan memberikan dampak nyata.
Lebih luas lagi, kondisi HMKI ini mencerminkan problem yang lebih besar dalam dinamika sosial-politik Indonesia. Saat ini, kita menghadapi berbagai kebijakan yang semakin mengancam hak-hak dasar mahasiswa dan daerah, termasuk penghapusan pendidikan sebagai agenda prioritas pemerintah serta pemangkasan anggaran pusat ke daerah yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Dalam situasi ini kehadiran HMKI sangat relevan sebagai motor pemersatu gerakan mahasiswa Kuningan, Organisasi yang hidup segan mati tak mau ini seharusnya memiliki peran aktif dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan kolektif, bukan hanya diam membisu ketika organisasi mahasiswa lain sedang meniti gerakan yang lebih mapan.
Rifqi Fadillah dan pengurusnya harus bertanggung jawab, jangan sampai dalam situasi seperti ini ada gerakan dari beberapa cabang untuk menarik delegasi dalam kepengurusannya—sebab penarikan delegasi merupakan bentuk tidak bertanggungjawab dan sikap tidak ksatria (pengecut) dalam perjalanan organisasi.
Oleh: Rafly Maulana Akbar (IPPMK JADETABEK)