KUNINGAN (MASS) – Banyak warga Desa Keduangarum yang menduga banyak kecelakaan bus karena umur opersional bus sudah kadaluarasa. Untuk itu mereka meminta pihak Dishub agar membatasi umur operasional bus yang ada di Kuningan.
“Kalau memang tidak bisa masuk jalur kota, maka demi keamanan pihak terkait harus melakukan pembatasan umur operasional agar tidak kembali celaka. Karena saya yakin kalau kendaraannya bagus tidak akan terjadi,” ujar Kades terpilih Kedungarum Syarif Hidayat, Kamis malam.
Sekadar informasi pada tanggal 14 Oktobr terjadi kecelakaan yang melibatkan bus luragung Jaya. Bukan hanya empat mobil, lima motor, rumah dan tempat usaha yang rusak tapi, juga ada satu orang meninggal. Sehingga hari ini genap satu bulan.
Sebelumnya, pasca kejadian 14 Oktober warga meminta tindakan tegas dari pemerintah agar kasus tidak terulang lagi.
“Kami minta mobil bus jangan lewat kesini, apalagi kalau malam hari karena jalurnya menurun dan gelap,” ujar Kadus Cikedung Desa Kedungarum Kecamatan Kuningan Ade Iskandar, kala itu.
Ade yang menjadi saksi dan nyaris jadi korban meminta agar dibuat trotoar agar lebih aman. Selain itu rambu-rambu lalu lintas lebih diperbanyak lagi. Dengan begitu bisa meminimalisasi resiko.
Bukan hanya Ade, tapi Sekdes Kedungarum Endi pun meminta hal yang sama. Pasalnya, jalur Kedungarum padat penduduk. Apabila tidak ada upaya maka akan banyak korban.
“Kami tidak ingin banyak korban apalagi sampai meninggal karena harga nyawa sangat mahal. Saya yakin kejadian membuka mata semua pihak,” jelasnya. (agus)